pancasila sebagai sistem etika

PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
A.  Pengertian etika
Sebagai suatu usaha ilmiah, fisafat dibagi menjadi beberapa cabang menurut lingkaran bahasanya masing-masing. Cabang-cabang itu dibagi menjadi dua kelompok bahasa pokok yaitu filsafat teoritis dan filsafat praktis. Sifat toritis mempertanyakan dan berusaha mencari jawabannya tentang segala sesuatu, misalnya hakikat manusia, alam, hakikat realitas sebagai suatu keseluruhan, tentang pengetahuan, tentang apa yang kita ketahui, tentang yang transenden dan sebagainya. Dalam hal ini filsafat teoritispun juga mempunyai maksud-maksud dan berkaitan erat dengan hal-hal yang bersifat praktis, karena pemahaman yang dicari menggerakkan kehidupannya.
3
 
Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertantu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral (suseno 1987). Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan  pelbagi aspek kehidupan manusia (suseno, 1987) etika khusus dibagi menjadi etika individual yang membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan etika social yang membahas tentang kewajiban manusia terhadap manusia yang lain dalam hidup bermasyarakat, yang merupakan bagian terbesar dari etika khusus.
Etika berkaitan dengan pelbagi masalah nilai karena etika pada pokoknya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat nilai “susila” dan “tidak susila”,”baik” dan “buruk”. Dapat juga dikatakan bahwa etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis  dalam hubungan dengan tingkah laku manusia.......


B.  Hubungan Nilai, Norma dan Fakta
Norma-norma etika serta aktualisasinya dalam kehidupan manusia, sebenarnya tidak dapat dipisahkan dengan pandangan hidup, serta filsapat hidup dari suatu masyarakat tertentu . oleh karena itu berbagai aliran etika yang berkembang dalam masyarakat senantiasa tidak dapat dilepaskan dengan dasar filsafat yang dianut dalam masyarakat tersebut. Bagi masyarakat yang berpandangan filsafat materialisme, akan mendasarkan etika dalam kehidupannya pada suatu prinsip bahwa etika nilai yang tertinggi adalah terletak pada nilai materi. Materi adalah merupakan suatu prinsip dasar tertinggi dalam kehidupan etika masyarakat. Demikian juga bagi masyarakat yang mendasarkan kehidupannya pada filsafat etiesme, yang tidak mengakui adanya tuhan, akan senantiasa mendasarkan kehidupan etikanya dengan penolakan atas otoritas wahyu tuhan.
Oleh karena itu dalam masyarakat eteis, moral ketuhanan tidak merupakan suatu norma tertinggi bahkan mereka menolak keberadaan moral ketuhanan. Sebagaimana dijelaskan di depan bahwa hal ini berkaitan dengan dasar filsafat yang dianut dalam masyarakat , yaitu manusia adalah sebagai makhluk yang otonom, bebas yang tidak mengakui adanya dhat yang mutlak atau tidak mengakui adanya tuhan. Oleh karena itu etika dan moral manusia tidak adanya sangkut pautnya dengan kehidupan religious. Norma baik dalam etika dan moral kehidupan manusia, belum tentu baik menurut norma moral religious.
Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa, norma moral dan etika tidak dapat dipisahkan dengan prinsip dasar nilai yang dianut dalam masyarakat. Pelaksanaan dan realisasi moral dalam kehidupan masyarakat tersebut merupakan suatu fakta, atau secara termologis disebut das sein sedangkan prinsip nilai yang merupakan dasar nilai yang merupakan dasar filsafat itu disebut dengan das sollen yang secara harfiah disebut “seharusnya”.

C.      Nilai Dasar, Nilai Instrumental dan Nilai praksis
Dalam kaitannya dengan deriviasi atau penjabarannya maka nilai-nilai dapat dikelompokan menjadi tiga macam yaitu nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis.
a)      Nilai Dasar
Walaupun nilai memiliki sifat abstrak artinya tidak dapat diamati melalui indra manusia, namun dalam realisasinya nilai berkaitan dengan tingkah laku atau segala aspek kehidupan manusia yang bersifat nyata (praksis) namun demikian setiap nilai memiliki nilai dasar (dalam bahasa ilmiahnya disebut dasar onotologis) yaitu merupakan hakikat, esensi, intisari, atau makna yang terdalam dari nilai-nilai tersebut. Segala sesuatu misalnya hakikat tuhan, manusia atau segala sesuatu lainnya.
b)     Nilai Instrumental
Untuk dapat direalisaikan dalam suatu kehidupan praksis maka nilai dasar tersebut diatas harus memiliki formulasi serta parameter atau ukuran yang jelas. Namun jikalau nilai instrumental itu berkaitan  dengan suatu organisasi ataupun Negara maka nilai-nilai instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi ataupun Negara maka nilai-nilai instrumental itu merupakan suatu arahan, kebijaksanaan atau strategi yang bersumber pada nilai dasar. Sehingga dapat juga dikatakan bahwa nilai instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar.
c)      Nilai Praksis
Nilai praksis pada hakikatnya merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam suatu kehidupan yang nyata.

D.  Hubungan Nilai, Norma dan Moral
Nilai adalah kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun batin. Nilai berkaitan juga dengan harapan, cita-cita, keinginan dan segala sesuatu pertimbangan internal (batiniah) manusia. Nilai dengan demikian tidak bersifat konkrit yaitu tidak dapat ditangkap dengan indra manusia, dan nilai dapat bersifat subjectip maupun objecktip. Bersifat subjecktif manakalah nilai tersebut diberikan oleh subjek (dalam hal ini manusia sebagai pendukung pokok nilai) dan bersifat objecktif jikalau nilai tersebut telah melekat pada sesuatu terlepas dari penilaian manusia.
Selanjutnya nilai dan norma senantiasaberkaitan dengan moral dan etika. Istilah moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusiaderajat kepribadian seseorang amat ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Pengertian inilah maka kita memasuki wilayah norma sebagai penuntun sikap dan tingkah laku manusia. Hubungan antara moral dengan etika memang sangat erat sekali dan kadang kalah kedua hal tersebut di samakan begitu saja. Namun sebenarnya kedua hal tersebut memiliki perbedaan. Moral yaitu merupakan suatu ajaran-ajaran ataupun wejangan-wejangan,patokan-patokan, kumpulan peraturan baik lisan maupun tertulis tentang bagaiman manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik adapun dipihak lain etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut (Krammer, 1988 dalam Darmodihardjo, 1996). Atau juga sebagaimana di kemukakan oleh De Vos (1987), bahwa etika dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang kesusilaan.
Etika tidak berwenang menentukan apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan oleh seseorang. Wewenang ini di pandang berada di tangan pihak-pihak yang memberikan ajaran moral. Hal inilah yang menjadi kekurangan dari etika jikalau dibandingkan dengan ajaran moral.
Hal ini dapat dianalogikan bahwa ajaran moral sebagai buku petunjuk tentang bagaimana kita memperlakukan sebuah mobil dengan baik, norma moral tersebut lazimnya sangat di junjung tinggi oleh segenap anggota masyarakat, Dan pelangaran-pelanggaran atas norma moral tersebut juga akan miliki konsekuensi sangsi dari masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung.

E.  Nilai-nilai Etika yang Terkandung dalam Pancasila

Sebagaimana dipahami bahwa sila-sila pancasila adalah merupakan suatu system nilai, artinya setiap sila memang memiliki nilai akan tetapi masing-masing sila saling berhubungan, saling ketergantungan secara sitemik dan diantara nilai satu sila dengan sila lainnya memiliki tingkatan. Nilai-nilai tersebut berupa nilai-nilai religius,nilai adat istiadat kebudaya dan setelah disahkan menjadi dasar Negara terkandung di dalamnya nilai kenegaraan. 
            Penyelenggaraan kenegaraan, bahwa kebangsaan dan kemasyarakatan. Terdapat dua macam norma dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan yaitu norma hokum dan norma norma moral atau etika.
            Sebagaimana dipahami bahwa sistim etika dalam pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar antologis sila-sila pancasila. Jikalau dilakukan suatu abstraksi dasar antologis sila-sila pancasila pada hakikatnya adalah manusia, karena pancasila adalah dasar Negara dan Negara pada hakikatnya adalah lembaga persekutuan hidup bersama yang unsur-unsurnya adalah manusia dan demi tujuan harkat dan martabat manusia.
            Etika dan moral bagi manusia kebangsaan dan kemasyarakatan, senantiasa bersifat relasional. Etika serta moral yang terkandung dalam sils-sila pancasila oleh karena itu etika pancasila mendasarkan hakikat manusia secara moralitas memiliki hubungan etis, antara manusia dengan dirinya sendiri dalam pengertian jasmani dan rokhani, antara manusia dengan manusia lain secara individual, antara manusia dengan masyarakat, bangsa dan Negara, dan antara manusia terhadap Tuhan yang Maha Esa.
            Hal ini juga dikemukakan oleh Moh. Hatta, tatkala mendirikan Negara. Ia menyatakan bahwa “........” Negara pada hakikatnya adalah berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa serta kemanusiaan yang adil dan beradap sebagai landasan moral, yang mewajibkan kepada pelaksana dan penyelenggara Negara agar memegang teguh moral Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur, agar Negara tidak terjerumus kedalam kekuasaan dictator”. Jelas kita lihat dalam proses revormasi dewasa ini yang seharusnya reformasi itu melakukan suatu penataan dan perbaikan atas Negara agar menuju kepada suatu taraf kehidupan masyarakat dan rakyat yang lebih sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar