PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
A. Pengertian etika
Sebagai suatu
usaha ilmiah, fisafat dibagi menjadi beberapa cabang menurut lingkaran
bahasanya masing-masing. Cabang-cabang itu dibagi menjadi dua kelompok bahasa
pokok yaitu filsafat teoritis dan filsafat praktis. Sifat toritis
mempertanyakan dan berusaha mencari jawabannya tentang segala sesuatu, misalnya
hakikat manusia, alam, hakikat realitas sebagai suatu keseluruhan, tentang
pengetahuan, tentang apa yang kita ketahui, tentang yang transenden dan
sebagainya. Dalam hal ini filsafat teoritispun juga mempunyai maksud-maksud dan
berkaitan erat dengan hal-hal yang bersifat praktis, karena pemahaman yang
dicari menggerakkan kehidupannya.
|
Etika berkaitan
dengan pelbagi masalah nilai karena etika pada pokoknya membicarakan
masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat nilai “susila” dan “tidak
susila”,”baik” dan “buruk”. Dapat juga dikatakan bahwa etika berkaitan dengan
dasar-dasar filosofis dalam hubungan
dengan tingkah laku manusia.......
B. Hubungan Nilai, Norma dan Fakta
Norma-norma
etika serta aktualisasinya dalam kehidupan manusia, sebenarnya tidak dapat
dipisahkan dengan pandangan hidup, serta filsapat hidup dari suatu masyarakat
tertentu . oleh karena itu berbagai aliran etika yang berkembang dalam
masyarakat senantiasa tidak dapat dilepaskan dengan dasar filsafat yang dianut
dalam masyarakat tersebut. Bagi masyarakat yang berpandangan filsafat
materialisme, akan mendasarkan etika dalam kehidupannya pada suatu prinsip
bahwa etika nilai yang tertinggi adalah terletak pada nilai materi. Materi
adalah merupakan suatu prinsip dasar tertinggi dalam kehidupan etika
masyarakat. Demikian juga bagi masyarakat yang mendasarkan kehidupannya pada
filsafat etiesme, yang tidak mengakui adanya tuhan, akan senantiasa mendasarkan
kehidupan etikanya dengan penolakan atas otoritas wahyu tuhan.
Oleh karena itu
dalam masyarakat eteis, moral ketuhanan tidak merupakan suatu norma tertinggi
bahkan mereka menolak keberadaan moral ketuhanan. Sebagaimana dijelaskan di
depan bahwa hal ini berkaitan dengan dasar filsafat yang dianut dalam
masyarakat , yaitu manusia adalah sebagai makhluk yang otonom, bebas yang tidak
mengakui adanya dhat yang mutlak atau tidak mengakui adanya tuhan. Oleh karena
itu etika dan moral manusia tidak adanya sangkut pautnya dengan kehidupan
religious. Norma baik dalam etika dan moral kehidupan manusia, belum tentu baik
menurut norma moral religious.
Berdasarkan
uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa, norma moral dan etika tidak dapat
dipisahkan dengan prinsip dasar nilai yang dianut dalam masyarakat. Pelaksanaan
dan realisasi moral dalam kehidupan masyarakat tersebut merupakan suatu fakta,
atau secara termologis disebut das sein
sedangkan prinsip nilai yang merupakan dasar nilai yang merupakan dasar
filsafat itu disebut dengan das sollen
yang secara harfiah disebut “seharusnya”.
C.
Nilai
Dasar, Nilai Instrumental dan Nilai praksis
Dalam kaitannya
dengan deriviasi atau penjabarannya maka nilai-nilai dapat dikelompokan menjadi
tiga macam yaitu nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis.
a)
Nilai
Dasar
Walaupun nilai memiliki
sifat abstrak artinya tidak dapat diamati melalui indra manusia, namun dalam
realisasinya nilai berkaitan dengan tingkah laku atau segala aspek kehidupan
manusia yang bersifat nyata (praksis) namun demikian setiap nilai memiliki
nilai dasar (dalam bahasa ilmiahnya disebut dasar onotologis) yaitu merupakan
hakikat, esensi, intisari, atau makna yang terdalam dari nilai-nilai tersebut.
Segala sesuatu misalnya hakikat tuhan, manusia atau segala sesuatu lainnya.
b)
Nilai
Instrumental
Untuk dapat
direalisaikan dalam suatu kehidupan praksis maka nilai dasar tersebut diatas
harus memiliki formulasi serta parameter atau ukuran yang jelas. Namun jikalau
nilai instrumental itu berkaitan dengan
suatu organisasi ataupun Negara maka nilai-nilai instrumental itu berkaitan
dengan suatu organisasi ataupun Negara maka nilai-nilai instrumental itu
merupakan suatu arahan, kebijaksanaan atau strategi yang bersumber pada nilai
dasar. Sehingga dapat juga dikatakan bahwa nilai instrumental itu merupakan
suatu eksplisitasi dari nilai dasar.
c)
Nilai
Praksis
Nilai praksis pada
hakikatnya merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam
suatu kehidupan yang nyata.
D. Hubungan Nilai, Norma dan Moral
Nilai adalah
kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun
batin. Nilai berkaitan juga dengan harapan, cita-cita, keinginan dan segala
sesuatu pertimbangan internal (batiniah) manusia. Nilai dengan demikian tidak
bersifat konkrit yaitu tidak dapat ditangkap dengan indra manusia, dan nilai
dapat bersifat subjectip maupun objecktip. Bersifat subjecktif manakalah nilai
tersebut diberikan oleh subjek (dalam hal ini manusia sebagai pendukung pokok
nilai) dan bersifat objecktif jikalau nilai tersebut telah melekat pada sesuatu
terlepas dari penilaian manusia.
Selanjutnya
nilai dan norma senantiasaberkaitan dengan moral dan etika. Istilah moral
mengandung integritas dan martabat pribadi manusiaderajat kepribadian seseorang
amat ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya. Makna moral yang terkandung
dalam kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya.
Pengertian inilah maka kita memasuki wilayah norma sebagai penuntun sikap dan
tingkah laku manusia. Hubungan antara moral dengan etika memang sangat erat
sekali dan kadang kalah kedua hal tersebut di samakan begitu saja. Namun
sebenarnya kedua hal tersebut memiliki perbedaan. Moral yaitu merupakan suatu
ajaran-ajaran ataupun wejangan-wejangan,patokan-patokan, kumpulan peraturan
baik lisan maupun tertulis tentang bagaiman manusia harus hidup dan bertindak
agar menjadi manusia yang baik adapun dipihak lain etika adalah suatu cabang
filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan
pandangan-pandangan moral tersebut (Krammer, 1988 dalam Darmodihardjo, 1996).
Atau juga sebagaimana di kemukakan oleh De Vos (1987), bahwa etika dapat
diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang kesusilaan.
Etika tidak
berwenang menentukan apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan oleh seseorang.
Wewenang ini di pandang berada di tangan pihak-pihak yang memberikan ajaran
moral. Hal inilah yang menjadi kekurangan dari etika jikalau dibandingkan
dengan ajaran moral.
Hal ini dapat
dianalogikan bahwa ajaran moral sebagai buku petunjuk tentang bagaimana kita
memperlakukan sebuah mobil dengan baik, norma moral tersebut lazimnya sangat di
junjung tinggi oleh segenap anggota masyarakat, Dan pelangaran-pelanggaran atas
norma moral tersebut juga akan miliki konsekuensi sangsi dari masyarakat, baik
langsung maupun tidak langsung.
E. Nilai-nilai Etika yang Terkandung
dalam Pancasila
Sebagaimana
dipahami bahwa sila-sila pancasila adalah merupakan suatu system nilai, artinya
setiap sila memang memiliki nilai akan tetapi masing-masing sila saling
berhubungan, saling ketergantungan secara sitemik dan diantara nilai satu sila
dengan sila lainnya memiliki tingkatan. Nilai-nilai tersebut berupa nilai-nilai
religius,nilai adat istiadat kebudaya dan setelah disahkan menjadi dasar Negara
terkandung di dalamnya nilai kenegaraan.
Penyelenggaraan kenegaraan, bahwa
kebangsaan dan kemasyarakatan. Terdapat dua macam norma dalam kehidupan
kenegaraan dan kebangsaan yaitu norma hokum dan norma norma moral atau etika.
Sebagaimana dipahami bahwa sistim
etika dalam pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar antologis sila-sila
pancasila. Jikalau dilakukan suatu abstraksi dasar antologis sila-sila
pancasila pada hakikatnya adalah manusia, karena pancasila adalah dasar Negara
dan Negara pada hakikatnya adalah lembaga persekutuan hidup bersama yang
unsur-unsurnya adalah manusia dan demi tujuan harkat dan martabat manusia.
Etika dan moral bagi manusia
kebangsaan dan kemasyarakatan, senantiasa bersifat relasional. Etika serta
moral yang terkandung dalam sils-sila pancasila oleh karena itu etika pancasila
mendasarkan hakikat manusia secara moralitas memiliki hubungan etis, antara
manusia dengan dirinya sendiri dalam pengertian jasmani dan rokhani, antara manusia
dengan manusia lain secara individual, antara manusia dengan masyarakat, bangsa
dan Negara, dan antara manusia terhadap Tuhan yang Maha Esa.
Hal ini juga dikemukakan oleh Moh.
Hatta, tatkala mendirikan Negara. Ia menyatakan bahwa “........” Negara pada
hakikatnya adalah berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa serta kemanusiaan
yang adil dan beradap sebagai landasan moral, yang mewajibkan kepada pelaksana
dan penyelenggara Negara agar memegang teguh moral Ketuhanan dan Kemanusiaan
yang luhur, agar Negara tidak terjerumus kedalam kekuasaan dictator”. Jelas
kita lihat dalam proses revormasi dewasa ini yang seharusnya reformasi itu
melakukan suatu penataan dan perbaikan atas Negara agar menuju kepada suatu
taraf kehidupan masyarakat dan rakyat yang lebih sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar